Apel deklarasi berskala wilayah ini dipimpin langsung oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bapak Arifin, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat beserta Organisasi Masyarakat. Hadir mendampingi jajaran pimpinan Kota, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Pusat, Kak Suprayogie, sebagai bentuk komitmen solid kepramukaan dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan sosial di lingkungan perkotaan.
Untuk memperkuat barisan dan menunjukkan kepedulian nyata kader muda, Kwarcab Jakarta Pusat menerjunkan sebanyak 64 anggota Pramuka untuk mengikuti jalannya apel dengan tertib dan khidmat. Kehadiran puluhan anggota Pramuka di tengah jajaran Forkopimko ini mempertegas peran Pramuka sebagai agen perubahan dan benteng moral yang menolak keras peredaran obat-obatan ilegal di wilayah ibukota.
Keikutsertaan dalam gerakan sosial ini selaras dengan prinsip Urban Scouting dan pengabdian masyarakat yang terus digaungkan oleh Kwartir Cabang. Melalui aksi nyata ini, Pramuka Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus bergerak, berdampak, serta membendung ancaman zat berbahaya demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan memantapkan profil "Pramuka Jakarta Pusat yang Semakin Keren dan Semakin Oke".


